HAKIKAT MAQOLAH

Kontributor: Muhammad Kholilur Rohman

لَوْ أَخَذَ النَّاسُ مَقَامَهُمْ لَكَانَ * قَبْلَ دُخُوْلِهِمُ الْجِنَانَ فِى الْجِنَانِ*

Dalam ajaran Islam, eksistensi manusia tidaklah terjadi secara kebetulan tanpa tujuan. Manusia dibekali akal dan hati yang dalam untuk mencerna serta merenungi apa yang telah Allah ciptakan agar bertambah keimanannya serta menjadi anugerah dan kenikmatan bagi manusia. Sebagaimana firman Allah SWT:

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ ۝

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (Q.S Al-Imran: 190)

Sebagai contoh, manusia diperintahkan untuk merenungi bagaimana bulan, matahari berotasi dan berevolusi hingga keduanya tidak mungkin bertabrakan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya yang telah digariskan untuknya.

 

Sebagaimana firman Allah SWT: 

لَا الشَّمْسُ يَنْۢبَغِيْ لَهَآ اَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا الَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِۗ وَكُلٌّ فِيْ فَلَكٍ يَّسْبَحُوْنَ ۝

 

“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.” (Q.S Yasin:40)

Ayat tersebut memberikan pelajaran kepada kita agar selalu tertib dalam tatanan kehidupan, berjalan sesuai relnya, serta menjalankan tugas sesuai posisi dan porsi  masing-masing. Sejalan dengan konteks ayat di atas maka manusia diciptakan oleh Allah dengan bakat, kapasitas, dan tanggung jawab yang spesifik sehingga diberi amanah Allah agar menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi untuk mengaturnya, sebagaimana yang dinyatakan dalam potongan ayat Q.S Al-Baqarah: 30 yang berbunyi:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً …الاية

Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. (Q.S Al-Baqarah:30)

Ayat ini mengindikasikan bahwa kehadiran manusia di dunia membawa misi dan tugas yang mulia. Menjadi khalifah berarti menempati posisi sesuai peran yang telah ditentukan-Nya: melestarikan bumi, menegakkan keadilan, serta mengembangkan potensi/kemampuan sesuai dengan tanggung jawab.

Saat seseorang berada di posisi yang tepat, maka keseimbangan, keadilan, dan harmoni akan terbentuk dalam berbagai aspek kehidupan. Di sisi lain, jika posisi tersebut ditempati orang yang bukan ahlinya, maka akan timbul kekacauan, ketidakadilan, dan bahkan kerusakan, sebagaimana kisah badui yang bertanya kepada Rosulullah tentang datangnya hari kiamat:

قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

Rosulullah bersabda: “Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi saw menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

Secara gamblang, makna hadits di atas mempertegas ketika peran-peran penting di tengah masyarakat diberikan pada sosok yang tidak memiliki kompetensi dan keahlian dalam memimpin, mengelola dan mengurus maka kehancuran pun akan datang. Maka setidaknya ada beberapa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan seseorang dalam menempati posisi ataupun peran:

  • Amanah (integritas)

Setiap posisi yang kita jalani adalah amanah dari Tuhan yang akan diminta pertanggungjawabannya. Setiap individu terlahir dengan kemampuan dan peran masing-masing, adakala berperan sebagai pemimpin, guru, karyawan, ilmuwan, seniman, atau bahkan pelayan masyarakat. Semua peran tersebut memiliki arti yang penting, tidak ada yang dianggap kurang atau lebih baik selama dilaksanakan dengan baik. Esensi dari suatu jabatan adalah sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan hanya sekadar status atau posisi untuk kepuasan pribadi. Demikian pula bagi seorang imam sholat yang sudah mendapatkan amanah menjadi imam, sehingga orang lain tidak berhak menyerobot tugas imam, sebagaimana yang disabdakan rosulullah SAW:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673).

  • Kifayah (Kompetensi)

Posisi tersebut perlu diisi oleh ahlinya atau seseorang yang berpengalaman dalam bidangnya.Dalam Q.S Al-Isra’: 84 dijelaskan:

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِ ۦ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَىٰ سَبِيلًا

Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing”. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.

Menempati posisi yang sesuai kompetensi berarti melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan pribadi dan kebutuhan sekitar. Ini sangat penting karena:

  1. Dapat mewujudkan keteraturan: setiap orang yang berkompeten akan melaksanakan fungsi dengan baik, sehingga menciptakan sistem kehidupan yang seimbang.
  2. Mampu menghindari kesenjangan dan konflik: dengan kompetensi yang dimiliki seseorang akan dengan mudah menemukan dan memecahkan suatu masalah (problem solving) sehingga menghindarkan dari kesalahanpahaman satu sama lain.
  3. Mewujudkan harmoni dalam kehidupan sosial

Manusia ini diibaratkan tubuh yang satu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

عن النعمان بن بشير -رضي الله عنهما- قال: قال رسول الله ﷺ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Dari Nu’man bin Basyir, belia kerkata, Rosulullah bersabda: “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh merasakan sakitnya.” (HR. Muslim)

Agar tubuh itu sehat, setiap organ harus berada di tempatnya dan menjalankan fungsinya. Begitu juga dengan manusia: jika semua berada di posisi yang tepat, seperti halnya pemimpin berperilaku adil, pedagang berbisnis dengan kejujuran, guru mengajar dengan tulus, maka terwujudlah kehidupan yang damai, adil, makmur seimbang, indah, dan bermanfaat.

  • Khidmah (Pelayanan)

Menjadi pelayan bukan berarti melaksanakan tugas hanya untuk kepentingan pribadi melainkan demi kemaslahatan umat. Islam sangat menjunjung tinggi kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, terutama bagi seorang pemimpin maka kebijakan yang diambil harus memperhatikan kemaslahatan umat, sebagaimana yang dijelaskan dalam kaidah usul fikih yang berbunyi:

تَصَرُّفُ الاِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالمَصْلَحَةِ

Artinya: “Kebijakan imam/pemerintah bagi rakyat harus berdasar maslahah.”

Begitu pentingnya maslahat ini di dalam Islam, ia digambarkan sebagai fondasi dari seluruh Syariat Islam. Imam Ibn al-Qayyim al-Jauziyah dalam sebuah kutipan terkenal dalam kitabnya I’lam al-Muwaqqi’in:

الشَّرِيْعَةُ عَدْلٌ كُلُّهَا، وَرَحْمَةٌ كُلُّهَا، وَحِكْمَةٌ كُلُّهَا، وَمَصْلَحَةٌ كُلُّهَا

Artinya: “Syari’at secara keseluruhan adalah keadilan, rahmat, kebijaksaanaan dan kemaslahatan.” Dan pada akhirnya manakala kita sudah mampu melaksanakan tersebut di atas,

لَكَانَ قَبْلَ دُخُوْلِهِمُ الْجِنَانَ فِى الْجِنَانِ

maka seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dengan segala kenikmatan yang telah Allah anugerahkan kepada manusia serta memperoleh kebahagiaan akhirat dengan dimasukkan ke surganya Allah sebab rahmat-Nya serta kasih sayang-Nya kepada umat manusia, dan semoga kita semua tergolong hambanya yang menjadi calon penghuni surga, aamiin*Disarikan dari pengajian tematik yang disampaikan oleh beliau K.H Moh. Harits Nashan, Lc. dan dari sumber lainnya, Kamis (21/08/2025).