MENJAGA DAN MELESTARIKAN WARISAN MUASSIS
Kontributor: M. Kholilur Rohman
Adanya suatu lembaga pasti mempunyai sosok pendiri yang menjadi penentu prinsip, tujuan, dan budaya atau tradisi. Mereka bukan hanya sekadar “penggagas ide”, tetapi juga orang yang berjuang dengan mencurahkan tenaga, pikiran, bahkan hidupnya demi keberlangsungan lembaga tersebut. Oleh karena itu, merawat dan mempertahankan warisan para pendiri bukanlah sekadar tindakan moral, melainkan juga tanggung jawab yang bersifat spiritual dan historis.
Al-Qur’an dan Sunnah memberikan pelajaran kepada umat Islam untuk menghormati para pendahulu yang saleh, meneladani perjuangan mereka, serta melestarikan nilai-nilai mulia yang mereka tinggalkan.
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. At-Taubah: 100).
Ayat ini menegaskan keutamaan generasi pendiri (as-sabiqun al-awwalun) dan perintah untuk mengikuti mereka dengan cara yang baik (ittiba’ bi ihsan), mencakup juga untuk melanjutkan perjuangan mereka, menjaga warisan mereka, dan tidak menyimpang dari prinsip yang telah mereka tanamkan.
Dikatakan dalam maqolah arab:
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ
“Menjaga tradisi terdahulu yang baik, serta mengambil hal baru yang lebih baik.”
Dalam lingkungan lembaga, madrasah, atau organisasi kemasyarakatan warisan pendiri tidak hanya terbatas pada struktur bangunan fisik, tetapi juga semangat perjuangan, ketulusan, dan ilmu pengetahuan. Hal ini mengajarkan kepada kita agar banyak bersyukur atau berterima kasih atas jasa para muassis.
Sebagaimana hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda :
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa menghargai jasa para muassis merupakan bagian dari syukur kepada Allah, karena melalui mereka, Allah menyalurkan kebaikan dan ilmu.
Hadits yang lain menjelaskan:
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ الحديث
“Barang siapa memulai suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahala atas perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya.” (HR. Muslim)
Para muassis adalah orang-orang yang menanamkan sunnah hasanah, seperti mendirikan lembaga pendidikan dan dakwah, Oleh karena itu, menjaga warisan mereka sama artinya dengan meneruskan sunnah baik dan juga mendapatkan balasan pahala seperti yang mereka peroleh.
Kiat-kiat Menjaga dan Melestarikan Warisan Muassis
Fauzul Hakim, M.Pd.I dalam pengajian tematik (Kamis, 16/10/2025) memberikan beberapa nasehat kepada kita agar kita selalu menjaga dan melestarikan warisan para muassis madrasah Banat, diantara nasehatnya:
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
الفَضْلُ لِلْمُبْتَدِي وَاِنْ اَحْسَنَ المُقْتَدِي
“Keutamaan selalu milik orang yang memulai meski generasai selanjutnya lebih baik”.
Artinya, sehebat apapun seorang murid, ia tidak akan mampu melebihi kemulyaan seorang guru, kehormatan dan kemulyaan seorang guru tak akan pernah sirna oleh popularitas seorang murid.
Dalam nadhom alfiyyah juga disebutkan:
Firman Allah ﷻ dalam QS. At-Taubah: 100 yang berbunyi:
وَهْوَ بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلَا مُسْتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلَا
Bait ini menegaskan bahwa disaat Imam Ibnu Malik mempromosikan alfiyyahnya yang lebih populer dan banyak diminati, namun beliau tetap menunjukkan keutamaan Ibnu Mu’thi karena beliau lahir terlebih dahulu dan juga lebih dahulu mengarang alfiyah mengenai ilmu nahwu.
*Disarikan dari pengajian tematik (Kamis, 16/10/2025) yang disampaikan oleh beliau Bapak KH. M. Fauzul Hakim, M.Pd.I, dan dari sumber lainnya.